Warganegara merupakan terjemahan dari kata citizen (bahasa Inggris) yang berarti warganegara. Dalam bahasa Indonesia sendiri warganegara dapat diartikan sebagi orang atau sekelompok orang yang yang tinggal di suatu Negara dan disahkan menurut undang-undang. Kewarganegaraan seseorang sangat erat kaitannya dengan hukum. Hal itu karena untuk menjadi warganegara saja kita harus disahkan terlebih ddahulu dengan hukum yang berlaku. Jadi secar tidak langsung setiap warganegara diwajibkan tunduk terhadap hukum.
Pengertian dari hukum itu sendri adalah suatu sistem yang yang terdiri dari peraturan-peraturan yang dibuat untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun dalam kehidupan sehari-hari. Hukum dibuat untuk menciptakan keteraturan dalam masyarakat. Oleh karena itu, jika hokum dibuat pasti disertai dengan sanksi-sanksi untuk para pelanggarnya.
Sebagai bagian dari Negara Indonesia , tentunya warganegara mempunyai peranan penting. Berikut ini merupakan peran warganegara dibidang hukum, diantaranya:
a Setiap warganegara wajib patuh terhadap hukum yang berlaku dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
a Setiap warganegara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.
a Setiap warganegara wajib berpatisipasi dalam hal upaya penegakan hokum.
Setelah kita mengetahui peranan warganegara dalam bidang hukum di Indonesia , seharusnya kita sebagai warganegara yang baik bisa menjalankan peranan kita dalam kehidupan bernegara ini. Akan tetapi, masih saja banyak diantara kita yang belum bisa menjalankan peranannya dengan baik. Misalnya saja masih banyak orang yang melanggar hukum, mulai dari pelanggaran yang sepele sampai pelanggaran besar yang bisa saja menjatuhkan nama baik Negara Indonesia dimata dunia. Ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum di Indonesia juga meberi celah bagi pelanggar hukum untuk melakukan pelanggaran dengan sesuka hatinya sendiri, oleh karena itu hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar tidak ada lagi yang mengatakan bahwa hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil saja. Karena jika hukum telah ditegakkan dengan benar dan tegas maka akan tercipta keteraturan dalam masyarakat dan tidak ada lagi kekacauan yang terjadi sehingga negara ini akan aman, tentram, dan damai.
Menurut saya, dalam upaya penegakan hukum di Indonesia ini setiap orang harus menjalankan peranannya sebagai warganegara. Mulai dari mayarakat biasa, aparat penegak hukum hinga para petinggi negara harus tunduk terhadap hukum. Selain itu, sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya juga harus lebih tegas dan tidak pandang bulu, jangan sampai hukum bisa dibeli oleh uang. Karena jika hukum sudah bisa dibeli dengan uang, maka hukum yang ada hanya bisa ditegakkan bagi masyarakat kecil saja yang tidak mempunyai uang banyak untuk membeli hukum tersebut.