Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Pada tulisan kali ini saya akan menuliskan mengenai masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Namun sebelumnya kita harus mengetahui dahulu apa itu masyarakat? Yang dimaksud dengan masyarakat adalah sekelompok manusia yang saling tergantung satu sama lain yang hidup dalam satu komunitas tertentu secara bersama.

Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan merupakan sekelompok orang yang tinggal di kota. Masyarakat perkotaan ini biasa disebut juga dengan urban community memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Masyarakat yang tinggal di kota-kota besar umumnya mempunyai gaya hidup yang glamour atau serba mewah.
b) Orang-orang kota cenderung selfish atau mementingkan dirinya sendiri.
c) Adat-istiadat kurang dijunjung tinggi oleh masyarakat perkotaan.
d) Fasilitas umum lebih banyak memadai di kota.
e) Lapangan pekerjaan juga lebih banyak tersedia untuk orang-orang yang tinggal di kota.
f) Pola pikir masyarakat perkotaan umumnya rasional (tidak begitu percaya dengan takhayul).

Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan merupakan sekelompok orang yang tinggal di desa. Masyarakat pedesaan memilki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Gaya hidup masyarakat pedesaan biasanya sederhana.
b) Orang-orang dipedesaan umumnya solid, rukun, kompak dan kekeluargaan.
c) Sebagian besar orang-orang di desa hidup bergantung dari hasil bumi.
d) Masih mementingkan adat-istiadat.
e) Masyarakat pedesaan biasanya memilki sifat yang ramah, sopan, peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

Hubungan antara Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
Walaupun masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan memilki ciri-ciri yang berbeda, namun dengan perbedaan itulah menjadikan keduanya saling ketergantungan. Oleh karena itu masyarakat kota dan pedesaan memilki hubungan yang erat, yaitu:
Masyarakat yang tinggal di kota bergantung pada hasil bumi dan ternak yang diolah di desa yang umumnya berupa bahan panganan, seperti: beras, susu, gandum.
Karena lapangan pekerjaan dan fasilitas umum lebih banyak terdapat di kota-kota besar, maka masyarakat desa juga banyak yang datang ke kota untuk mencari pekerjaan. Selain itu di kota juga memproduksi barang-barang elektronik yang dapat digunakan untuk membantu meringankan pekerjaan di desa.

Dan pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa antara masyarakat perkotaan dan pedesaan yang membedakan pada dasarnya adalah pola pikir dan fasilitas yang ada di daerah desa dan di kota. dan untuk mengurangi perbedaan yang ada ini, pemerintah dituntut untuk bekerja keras untuk menangani masalah yang ada di kota dan berpikir bagaimana caranya daerah-daerah di desa tidak tertinggal jauh dengan perkotaan.

Pelapisan Sosial di Masyarakat

Sebagai masyarakat umum, tentunya saat mendengar kata pelapisan sosial sudah tidak asing lagi. Pelapisan sosial dalam bahasa inggris dikenal dengan kata stratification yang berarti lapisan. Di negara kita pelapisan sosial sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu. Akan tetapi sekarang ini pelapisan sosial sudah tampak secara jelas. Pelapisan sosial itu sendiri dapat terbentuk karena adanya perbedaan. Perbedaan tersebut dapat berupa kekayaan materi, ilmu pengetahuan, maupun kekuasaan. Pelapisan sosial di Indonesia dibagi menjadi 3 kelompok yaitu: Kaum atas (elite), kaum menengah, kaum bawah. Namun pelapisan sosial di negara kita biasanya karena adanya perbedaan harta dan kekuasaan sehingga menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakat.

Pelapisan sosial ini erat kaitannya dengan tingkat perbedaan derajat di mata manusia itu sendiri. Padahal pada dasarnya setiap manusia itu sama derajatnya di mata Allah SWT, yang membedakannya hanyalah tingkat keimanan dan ketaqwaan kita saja. Pelapisan sosial ini sebenarnya perlu diterapkan untuk melakukan pekerjaan mengatur negara kita ini dengan memberi kekuasaan kepada orang-orang yang mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan kemampuan mereka dan kekuasaan yang diberikan. Karena tidak mungkin jika suatu negara tidak ada yang mengaturnya. Akan tetapi, sayangnya dengan kekuasaan yang dimiliki, kelompok elite tersebut jadi bertindak seenaknya. Mendiskriminasikan kaum bawah yang tidak memilki kekuasaan apapun. Hal ini dapat kita lihat dalam bidang hukum di Indonesia. Misalnya ada kaum elite yang melakukan pelanggaran maka dengan kekuasaan yang mereka miliki mereka dapat memutar balikkan fakta sehingga dengan mudahnya bagi mereka untuk keluar masuk jeruji penjara. Sedangkan bagi kaum bawah yang tidak meliki uang banyak atau kekuasaan maka mereka dihukum dengan tegas dan sangat keras. Itu hanya sedikit contoh akibat dari adanya pelapisan sosial yang berdampak negatif sehingga menyebabkan perbedaan perlakuan di masyarakat.

Saya pun menyadari bahwa pelapisan sosial akan selalu ada di mana pun kita berada. Akan tetapi kita harus menyikapai pelapisan sosial ini dengan bijaksana. Jangan karena merasa berada paa lapisan sosial yang berbeda maka kita jadi menganggap derajat orang lain itu berbeda juga, jangan memandang rendah orang lain. Tapi yang harus kita ingat bahwa derajat kita semua itu adalah sama baik di mata Allah SWT maupun sebagai warganegara.

Peranan Warganegara Indonesia dalam bidang Hukum

Warganegara merupakan terjemahan dari kata citizen (bahasa Inggris) yang berarti warganegara. Dalam bahasa Indonesia sendiri warganegara dapat diartikan sebagi orang atau sekelompok orang yang yang tinggal di suatu Negara dan disahkan menurut undang-undang. Kewarganegaraan seseorang sangat erat kaitannya dengan hukum. Hal itu karena untuk menjadi warganegara saja kita harus disahkan terlebih ddahulu dengan hukum yang berlaku. Jadi secar tidak langsung setiap warganegara diwajibkan tunduk terhadap hukum.

Pengertian dari hukum itu sendri adalah suatu sistem yang yang terdiri dari peraturan-peraturan yang dibuat untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun dalam kehidupan sehari-hari. Hukum dibuat untuk menciptakan keteraturan dalam masyarakat. Oleh karena itu, jika hokum dibuat pasti disertai dengan sanksi-sanksi untuk para pelanggarnya.

Sebagai bagian dari Negara Indonesia, tentunya warganegara mempunyai peranan penting. Berikut ini merupakan peran warganegara dibidang hukum, diantaranya:
a   Setiap warganegara wajib patuh terhadap hukum yang berlaku dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
a   Setiap warganegara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.
a   Setiap warganegara wajib berpatisipasi dalam hal upaya penegakan hokum.

Setelah kita mengetahui peranan warganegara dalam bidang hukum di Indonesia, seharusnya kita sebagai warganegara yang baik bisa menjalankan peranan kita dalam kehidupan bernegara ini. Akan tetapi, masih saja banyak diantara kita yang belum bisa menjalankan peranannya dengan baik. Misalnya saja masih banyak orang yang melanggar hukum, mulai dari pelanggaran yang sepele sampai pelanggaran besar yang bisa saja menjatuhkan nama baik Negara Indonesia dimata dunia. Ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum di Indonesia juga meberi celah bagi pelanggar hukum untuk melakukan pelanggaran dengan sesuka hatinya sendiri, oleh karena itu hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar tidak ada lagi yang mengatakan bahwa hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil saja. Karena jika hukum telah ditegakkan dengan benar dan tegas maka akan tercipta keteraturan dalam masyarakat dan tidak ada lagi kekacauan yang terjadi sehingga negara ini akan aman, tentram, dan damai.

Menurut saya, dalam upaya penegakan hukum di Indonesia ini setiap orang harus menjalankan peranannya sebagai warganegara. Mulai dari mayarakat biasa, aparat penegak hukum hinga para petinggi negara harus tunduk terhadap hukum. Selain itu, sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya juga harus lebih tegas dan tidak pandang bulu, jangan sampai hukum bisa dibeli oleh uang. Karena jika hukum sudah bisa dibeli dengan uang, maka hukum yang ada hanya bisa ditegakkan bagi masyarakat kecil saja yang tidak mempunyai uang banyak untuk membeli hukum tersebut. 

Buscar

 

Gunadarma

About Me

My photo
I'm college student of Gunadarma University. Majoring Informatic Engineering.
Thiinnkk Copyright © 2011 | Tema diseñado por: compartidisimo | Con la tecnología de: Blogger